A SECRET WEAPON FOR HAK ASUH ANAK DALAM PERCERAIAN

A Secret Weapon For hak asuh anak dalam perceraian

A Secret Weapon For hak asuh anak dalam perceraian

Blog Article



Kewajiban orang tua yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini berlaku sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri, kewajiban mana berlaku terus meskipun perkawinan antara kedua orang tua putus.

Yang sekanjutnya, pembagian hak asuh anak akan jatuh kepada ayahnya jika kedua orang tua sudah membuat persetujuan bahwa anak diberikan kepada suami, keterangan dari saksi yang dapat memberatkan hak asuh anak didapat ibu, dan ibu tidak bertanggung jawab

Aturan hak asuh anak dari kasus perceraian untuk memastikan serta menjamin terpenuhinya hak-hak yang seharusnya didapatkan anak.

Pertimbangannya cenderung pada ketidakmampuan ibu dalam mengawasi, memelihara, mendidik dan mensejahterakan si anak. Namun tak menghilangkan hak ibu untuk memelihara dan mendidik anaknya.

Hak asuh anak seringkali menjadi permasalahan pasca perceraian. Bahkan tak jarang antar mantan suami dan mantan istri saling berebut mendapat hak asuh anak tersebut.

b) Sang ayah bertanggung jawab atas segala biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan oleh anak-anaknya, sekali pun ia tidak dapat memenuhi kewajiban itu, pengadilan dapat menetapkan bahwa ia yang harus menanggung biaya itu.

Supaya lebih mudah dalam mengurusnya di persidangan, tak jarang masing-masing pihak juga turut menggunakan jasa pengacara hak asuh anak.

Konvensi Hak Anak Internasional menyatakan, hak anak untuk tak dipisahkan oleh karena sebab apapun dari orang tuanya, termasuk perceraian.

Namun, jika merujuk pada Pasal one hundred and five KHI, menjelaskan mengenai hak asuh anak dalam perceraian dengan usia anak dibawah 12 tahun diberikan kepada sang ibu. Meskipun begitu ayah tetap menanggung seluruh biaya pemeliharaan anak tersebut.

Untuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan.

Dari beberapa hal tersebut, maka hak-hak anak yang menjadi kewajiban orangtua harus tetap ditunaikan bagaimanapun kondisinya, baik orang tuanya hak asuh anak jauh kepada siapa masih terikat dalam perkawinan maupun pasca perceraian.

Walau dalam banyak kasus, pihak ibu acap kali memenangkan hak asuh anaknya. Hal tersebut wajar adanya karena dalam aturan, khususnya bagi pasangan yang beragama Islam yang tertulis pada Pasal one zero five huruf a Kompilasi Hukum Islam (KHI), anak yang belum berusia 12 tahun diserahkan pemeliharaannya kepada sang ibu.

Agar tidak salah pilih, sebaiknya perhatikan hal-hal berikut ini sebelum memilih pengacara untuk hak asuh atas sang buah hati

Hello there Sehat tidak menyediakan saran medis, prognosis, atau perawatan. Selalu konsultasikan dengan ahli kesehatan profesional untuk mendapatkan jawaban dan penanganan masalah kesehatan Anda.

Report this page